


Gebyar Panutan Pajak 2025, merupakan event atau perayaan dalam rangka memeriahkan pemutihan pajak yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.








































Syarat & Ketentuan
✓ Wajib Pajak Aktif
Memiliki kendaraan bermotor yang terdaftar
✓ Pembayaran Tepat Waktu
Melakukan pembayaran dalam periode event
✓ Data Valid
Dokumen dan data kendaraan harus valid